Anak di zaman sekarang memang sudah berubah dan sangat kekini-kinian, apalagi anak-anak yang sudah mengatahui jalanan, padahal anak itu baru sekolah di SD sudah tau jalanan dan sudah mengendarai kendaraan roda.
Itu saya lihat ketika kemarin pulang dari kampus sorean sih, dijalan saya melihat anak kecil yang sedang mengendarai motor, membonceng teman-temannya berdua. Mereka tidak mengetahui bagaimana resiko di jalan saat mengendarai motor. Dan itu sekarang saat melihat sangatlah wajar, yang saya bingungkan sekarang ? " Kemana sih orang tuanya, yang membiarkan anaka nya dalam keadaan yang berbahaya seperti itu ? apakah orang tuanya mengizinkan atau bahkan menyuruh anaknya untuk mengendarai motor agar bisa mengetahui dunia luar untuk si anak?". Dampak perkembangan zaman yang begitu pesat, motor sering digunakan untuk ajang pamer gengsi dan sombong-sombongan bersama teman-temannya.
Banyak anak-anak di bawah umur dan anak muda rela mengancam kabur dari rumah sampai-sampai mengancam bunuh diri kepada orang tuanya supaya dibeliin motor agar tidak dianggap cupu oleh teman-temannya. Setelah di berikan motor oleh orang tuanya, mereka merasa bebas merasa dibiarkan oleh orang tuanya padahal mereka belum pantas untuk mengendarai motor karena belum cukup umur untuk mendapatkan surat izin mengemudi (SIM).
Lebih anehnya lagi ada banyak orang tua malah merasa bangga dengan anaknya, karena umur yang masih cukup jauh untuk mempunyai SIM, sudah pandai menyetir bahkan memboncengi orang tuanya sendiri. Dalam aturan berlalu lintas, seseorang boleh memiliki SIM C untuk kendaraan bermotor ketika seseorang sudah berumur 17 tahun keatas. Tetapi rata-rata anak SMP berumur 12-15 tahun. Kalau anak SD tentu jauh dibawahnya, nah itu artinya anak-anak ini belum memenuhi syarat untuk memiliki SIM C walau semahir apapun mengendarai motor tersebut.
Lebih anehnya lagi ada banyak orang tua malah merasa bangga dengan anaknya, karena umur yang masih cukup jauh untuk mempunyai SIM, sudah pandai menyetir bahkan memboncengi orang tuanya sendiri. Dalam aturan berlalu lintas, seseorang boleh memiliki SIM C untuk kendaraan bermotor ketika seseorang sudah berumur 17 tahun keatas. Tetapi rata-rata anak SMP berumur 12-15 tahun. Kalau anak SD tentu jauh dibawahnya, nah itu artinya anak-anak ini belum memenuhi syarat untuk memiliki SIM C walau semahir apapun mengendarai motor tersebut.
Dalam mengendarai sepeda motor bukan hanya diperlukan kemahiran, tetapi juga tanggung jawab dan pemahaman terhadap aturan berlalu lintas yang berlalu. Kemahiran memang bisa diperoleh dari banyak berlatih, tapi tanggung jawab dan pemahaman tidak bisa. Rata-rata anak dibawah umur belum bisa bertanggung jawab dalam menggunakan kendaraan bermotor, hanya sekedar asal naik dan asal bisa. Kalau urusan pemahaman terhadap aturan yang berlaku, bagaimana mereka bisa disebut paham kalo mereka naik motor tanpa memiliki SIM, yang sebenarnya sudah menunjukkan ketidakpahaman terhadap aturan yang berlaku kan!
Kesimpulan
Dalam hal penggunaan sepeda motor bagi anak dibawah umur, peran orang tua sangat penting. Orang tua sebaiknya tidak hanya menuruti keinginan anak. Orang tua tidak boleh kalah dengan anak. Kalah disini berarti hanya karena anak marah (yang bentuk marahnya bermacam-macam) sehingga akhirnya orang tua iba dan mau tidak mau menuruti keinginan si anak. Sebagai orang tua, berikan pengertian kepada anak mengenai penggunaan sepeda motor, kapan (umur berapa) waktu yang tepat bagi mereka untuk mulai mengendari sepeda motor dan jangan lupa berikan pula penanaman tertib berlalu lintas kepada anak.
"Kalo sedari kecil sudah diberi pendidikan berlalu lintas yang baik, semoga ketika besar mereka mampu menjaga ketertiban lalu lintas sehingga semakin kecil kemungkinan terjadi kecelakaan di jalan".
#PRWRITINGLP3I2015
0 comments:
Post a Comment